SMAI Al Azhar 18

Sejarah

Yayasan Pesantren Islam Al Azhar berdiri sejak tahun 1952. Sejak berdiri hingga hari ini YPIA telah mengelola sekolah Al Azhar sebanyak 148 sekolah, dari tingkat KB/TK hingga Perguruan Tinggi. Sekolah Al Azhar tersebar di 16 provinsi di Indonesia. Sekolah-sekolah tersebut sebagian besar telah meraih prestasi yang sangat menggembirakan baik prestasi akademik, maupun pendidikan akhlak bagi para muridnya.Tidak hanya di wilayah sekolah itu berada tetapi sampai tingkat nasional dan internasional. Keberhasilan tersebut memicu keinginan kuat dari wali murid di beberapa daerah agar YPI Al Azhar terus “mengembangkan sayapnya” membangun sekolah serupa untuk kelanjutan dan kesinambungan studi bagi anak-anak mereka. Tentu saja kesinambungan ini tidak hanya sekedar kelanjutan jenjangnya, yang lebih penting adalah kesinambungan visi, misi, dan jaminan kualitasnya.

Untuk menyikapi dukungan dan keinginan wali murid tersebut, Yayasan Waqaf Al Muhajirien Jakapermai Bekasi sebagai salah satu yayasan mitra YPI Al Azhar, pada tahun 2015 telah menetapkan dimulainya persiapan SMA Islam Al Azhar 18 Grand Wisata yang pada tahun ajaran 2016/2017, adalah tahun pertama berdirinya SMA ISLAM AL AZHAR 18 GRAND WISATA BEKASI dan mulai membuka pendaftaran murid baru.

SMAI Al Azhar 18 Grand Wisata dengan keyakinan penuh memilih menerapkan konsep pendidikan semifull day school, yang terimplementasi dalam kurikulum dan aktivitas murid yang terintegrasi dengan baik. Ini berarti, seluruh aktivitas murid, dari pagi sampai sore, mulai kegiatan pembelajaran, ibadah, bermain, istirahat, bahkan sampai kegiatan di rumah, dikemas baik dalam sebuah sistem pendidikan terpadu.

Dengan program semi full day school, murid diharapkan mendapat pendidikan umum yang antisipatif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, pendidikan keislaman secara layak dan proporsional, pendidikan kepribadian yang antisipatif terhadap perkembangan sosial budaya. Potensi murid-murid tersalurkan melalui kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler, ada pantauan bimbingan dan konseling.

Dengan demikian pengaruh negatif kegiatan murid-murid di luar sekolah dapat dikurangi seminimal mungkin karena waktu pendidikan murid-murid di sekolah lebih lama, terencana dan terarah. Ayah ibu yang keduanya harus bekerja, tidak akan khawatir tentang kualitas pendidikan dan kepribadian putra-putrinya karena murid-murid dididik oleh tenaga-tenaga kependidikan profesional.

Open chat